GridHype.ID - Indra Kenz kini telan pil pahit harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Namanya disorot setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan aplikasi trading binary option melalui aplikasi Binomo.
Sejumlah aset atau harta milik Indra Kenz bahkan sudah disita oleh pihak berwajib.
Kekayaannya yang berlimpah yang kerap disombong-sombongkan itu kini tak ada artinya.
Pasalnya Indra Kenz sedang ditahan oleh pihak berwajib.
Apalagi diketahui, pundi-pundi rupiah yang dihasilkan Indra Kenz sangat fantastis.
Dikutip dari Tribun Jabar, pria yang kini terseret kasus Binomo ini memiliki banyak barang berharga yang fantastis.
Selain itu, ia juga memiliki pendapatan bulanan yang berjumlah fantastis.
Youtuber dan selebgram yang kontroversi karena binary option ini mampu menghasilkan banyak uang setiap bulan.
Saat ditanya Irfan Hakim, Crazy Rich Medan mengaku jumlah penghasilan per bulan bisa dipakai beli mobil dan rumah.
Ia berbicara seperti itu sambil menunjukkan kedua mobil miliknya yang harganya miliaran.
"Setiap bulan bisa beli ini (mobil), beli ini (mobil), beli rumah bisa. Bermiliar-miliar," kata Indra Kenz.
Bahkan Indra Kenz membongkar ada artis cewek yang melakukan trading hingga rugi Rp 2 miliar.
Dilansir dari Tribunnewsmaker.com, sebelum mendekam di balik jeruji besi, Indra Kenz sempat blak-blakan mengungkap kelamnya dunia trading.
Ia membeberkan ada artis wanita yang juga ikut trading.
Bahkan si artis wanita tersebut mengalami kerugian hingga Rp 2 miliar akibat trading.
Terbukti, trading binary option yang sedang marak ini ternyata menelan banyak korban.
Ini pernah diungkapkan Indra Kenz yang tampil pada konten CURHAT BANG Denny Sumargo yang tayang 29 Januari 2022, yang kembali naik, Selasa (15/3/2022).
Rupanya Indra Kenz sudah mengetahui sosok termaksud.
Meski demikian, Indra Kenz tak mau menyebut nama.
"Gue tahu, Bang. Perempuan," kata Indra Kenz singkat.
Dia beralasan untuk tak membongkar identitas dan sosok si artis.
Menurut si afiliator, itu akan berdampak pada karier artis itu.
"Begitu gue naikin, kariernya bisa abis. Tapi ya sudahlah," bebernya.
Tak hanya sekadar tahu sosok artis itu, Indra Kenz pun mengatakan si artis pernah pinjam uang kepada temannya.
"Pinjam ke teman gue, ada gue Bang chat-nya," sebut tunangan Vanessa Khong itu.
Mengenai kerugian yang dialami, Indra Kenz sebagai afiliator menduga si artis termasuk orang yang ketagihan bermain trading.
"Artinya dia kan candu ya sampai lost Rp 2 miliar," ucapnya.
Kasus hukum yang menyeretnya ini, kini Indra Kenz terancam hukuman penjara 20 tahun.
Dikutip dari Kompas.com, Indra Kenz disangka Pasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU ITE. Lalu, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pasal 5 UU Nomor 8 tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
(*)