Adapun anggota TNI yang mengetahui dan diduga terlibat kasus kerangkeng manusia ini adalah Letkol WS, rekan Terbit Rencana Peranginangin.
Kemudian Peltu SG, Serma R, Serka PT, Sertu LS, Sertu MFS, dan Serda S alias WN.
Untuk anggota polisi, mereka adalah AKP HS, suami dari adik Terbit Rencana Peranginangin.
Selanjutnya ada Aiptu RS dan Bripka NS sebagai ajudan.
Briptu YS sebagai penjemput penghuni kerangkeng yang kabur.
Bripda ES berperan sebagai penjemput penghuni kerangkeng dan melakukan penganiayaan.
Dalam kasus ini, Dewa Peranginangin disebut paling sadis melakukan penganiayaan.
Ada tahanan yang pernah ditetesi plastik yang dibakar.
Bahkan, ada tahanan yang mengalami putus jari akibat dipukul dengan menggunakan palu.
Selanjutnya, ada tahanan yang kelaminnya disundut menggunakan api rokok.
Sayangnya, aparat kepolisian, khususnya Polda Sumut tak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus ini.