Terakhir sang pengacara menyebutkan Dorce memiliki beberapa rumah kontrakandan juga deposito senilai Rp 3 miliar yang nantinya akan ia wariskan ke anakyatim yang berada dalam yayasan miliknya.
“Ada beberapa rumah dan tanah untuk semua anak yatim asuhannya,” jelas nya,dikutip dari artikel Tribun Medan.
(*)