Follow Us

Indra Kenz Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun, Nasib Sang Tunangan yang Biasa Diberi Uang Saku Rp 2 Miliar dan Tampil Gaya Hidup Hedon Jadi Sorotan

Nabila Nurul Chasanati - Kamis, 03 Maret 2022 | 13:00
Indra Kenz
Suar.grid.id

Indra Kenz

GridHype.ID - Sosok Indra Kenz menjadi perhatian lantaran ditetapkan sebagai tersangka.

Influencer yang memiliki nama lengkap Indra Kesuma akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus judi dugaan penipuan aplikasi berkedok trading binary option bernama Binomo.

Melansir dari Indra Kenz merupakan afiliator Binomo yang resmi ditetapkan menjadi tersangka pada Kamis (24/2/2022) malam setelah diperiksa tim penyidik Barekrim.

“Setelah gelar, penyidik menetapkan saudara IK (Indra Kenz) sebagai tersangka,” kata Ramadhan kepada wartawan.

Selain itu, dalam kasus tersebut Indra Kenz terancam hukuman 20 tahun penjara.

Pasalnya, Indra Kenz disangka Pasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU ITE. Lalu, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pasal 5 UU Nomor 8 tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Serta, Pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan Pasal 378 KUHP jo pasal 55 KUHP.

"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun," ujarnya.

Baca Juga: Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Judi Dugaan Penipuan Aplikasi Berkedok Trading, Kekayaan Crazy Rich Indra Kenz Disita, Apa Saja?

Semenjak Indra Kenz dijadikan tersangka atas kasus binomo ini, sang kekasih juga turut mencuri perhatian.

Source : Tribunjateng.com, Tribunstyle.com

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Baca Lainnya

Latest