Penghapusan jaringan 3G di Indonesia seharusnya sudah dilakukan lebih awal, yaitu beberapa tahun yang lalu.
Alasan penghapusan jaringan tersebut berkaitan erat dengan kapasitasnya yang rendah.
Sebelumnya, sejumlah negara seperti Singapura sudah mematikan jaringan lawas 2G semenjak tiga tahun lalu dan disusul oleh penghapusan jaringan 3G.
Secara kecepatan, jaringan 3G hanya memiliki kecepatan rata-rata 2 mbps dan kecepatan maksimum hingga 14 mbps saja.
Adapun jaringan 4G secara teknis maupun menghasilkan kecepatan unduh lebih cepat yaitu antara 10 mbps hingga 1 gbps.
Jaringan 3G juga disebut membebani jaringan karena cukup memakan bandwidth.
Operator seluler digadang bakal lebih untung apabila mengubah layanan yang semula 3G menjadi 4G.
Baca Juga: Resmi Merger, Tri dan Indosat Sudah Kantongi Restu dari Kominfo
(*)