GridHype.id- Dua provider internet seluler di Indonesia, Indosat dan Tri telah resmi mengumumkan kesepakatan merger pada pertengahan bulan September.
Keduanya menggumumkan merger dengan nilai transaksi sebesar 6 miliar dolar AS atau setara dengan Rp85 triliun.
PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo) dan PT Hutchidon 3 Indonesia (Tri) bergabung menjadi PT Indosat Ooredoo Hutchison TBK.
Dilansir dari kompas.com, setelah kurang lebih bergabung selama 2 bulan, keputusan merger Ini akhirnya direstui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Hal tersebut ditandai dengan penyerahan surat persetujuan prinsip penggabungan oleh Kemenkominfo pada Senin (8/21/2021).
Adapun surat permohonan penggabungan dari pihak Indosat dan Tri sudah ada sejak 20 September 2021.
Kemudian persediaan tersebut dikeluarkan setelah Kemenkominfo melakukan beragam evaluasi terhadap surat permohonan yang diberikan.
Persetujuan mengenai prinsip penggabungan dua operator seluler terbesar di Indonesia ini tetap memperhatikan beberapa hal, yaitu:
- Prinsip perlindungan konsumen.
- Menjaga persaingan usaha yang sehat.
- Tidak melakukan praktik usaha yang diskriminatif.
Baca Juga: Merger Gojek-Tokopedia Tuai Kritik, Merek GoTo Digugat Sebesar Rp2,08 Triliun
Salah satu syarat tersebut adalah mengenai pengembalian sejumlah pita frekuensi radio milik perusahaan gabungan kepada negara.
Sudah dikenal luas oleh masyarakat, hubungan antara Indosat dengan Tri digadang bakal menduduki posisi nomor 2 sebagai operator seluler terbesar di Indonesia.