Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Anaknya Dituding Lepas Tanggung Jawab, Ibunda Gaga Beberkan Bukti Transfer Puluhan Juta untuk Bantu Pengobatan Mendiang Laura

Puspita Rahayu - Rabu, 09 Februari 2022 | 15:15
Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah, saat Grid.ID temui di PN Jakarta Timur, Selasa (9/2/2022).
Grid.ID/Corry Wenas Samosir

Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah, saat Grid.ID temui di PN Jakarta Timur, Selasa (9/2/2022).

Gridhype.id- Saat ini Gaga Muhammad sedang menjalani hukumannya atas kasus yang menimpanya dan Almarhumah Laura.

Sebelumnya, Gaga Muhammad menjadi bulan-bulanan warganet lantaran disebut telah menelantarkan kekasihnya, Laura.

Dirinya juga disebut lepas tanggung jawab atas kecelakaan yang membuat kekasihnya lumpuh.

Menanggapi hal tersebut, Janariyah tak lain adalah ibunda Gaga Muhammad membeberkan bukti transfer uang.

Sejumlah uang tersebut diketahui merupakan bantuan Gaga Muhammad untuk mendiang Laura Anna.

Janariah mengatakan bahwa anaknya sudah mencarikan jalan untuk membantu biaya pengobatan Laura.

Dilansir dari kompas.com, Janariyah berikan pernyataan tersebut ketika dirinya berada di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Gaga bilang, keluarga saya belum bisa membantu tapi akan bantu mencarikan jalan bagaimana menyelesaikannya," ujar Janariyah.

Dirinya mengatakan bahwa putranya telah berhasil mengumpulkan uang sekitar Rp180 juta.

Diketahui bahwa Gaga Muhammad bersama dengan teman-temannya mengumpulkan dana tersebut.

Baca Juga: Pihak Keluarga Mati-matian Bela Muhammad Gaga hingga Berniat Ajukan Banding, Kuasa Hukum Beralasan Jika Hukuman Tak Masuk Akal: Vonisnya Enggak Logis!

"Dia (Gaga) akan komunikasikan dengan teman-temannya, dia dapat bantuan saat itu kurang lebih Rp180 juta dan Rp40 juta lebih ke Mayapada," tambahnya.

Sejumlah uang tersebut diketahui langsung masuk ke rekening Ibunda Laura.

Gaga Muhammad diketahui mendapat vonis penjara selama 4,5 tahun.

Namun dirinya mengajukan banding atas putusan tersebut.

Baca Juga: Terbukti Bersalah dan Lalai Saat Mengemudi, Gaga Muhammad Divonis 4.5 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta

(*)

Source :Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x