Pihak Keluarga Mati-matian Bela Muhammad Gaga hingga Berniat Ajukan Banding, Kuasa Hukum Beralasan Jika Hukuman Tak Masuk Akal: Vonisnya Enggak Logis!

Kamis, 27 Januari 2022 | 19:45
tribunnews.com

alasan hukuman gaga muhammad berat

GridHype.ID - Usai mendapatkan vonis atas hal yang ia perbuat, Gaga Muhammad segera melakukan banding.

Mantan kekasih mendiang Laura Anna itu tampaknya tak rela dengan hukuman yang harus ia jalani.

Seperti yang diketahui, Gaga divonis hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan karena kelalaiannya hingga menyebabkan kecelakaan pada 2019 lalu.

Dikutip dari artikel Grid.ID sebelumnya, Gabor Edelenyi, ayah mendiang Laura, berpendapat bahwa hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan itu memang pantas diterima oleh Gaga.

"Saya kasihan banget. Tapi bagus dia dapat (hukuman) ini karena dia minum sama driving," kata Gabor.

Dirinya mengaku tak tahu menahu mengenai rencana banding yang akan diajukan oleh Gaga Muhammad.

Kendati begitu, dirinya yakin jika hukuman Gaga tidak akan dikurangi oleh pengadilan.

Pasalnya, kelalaiannya Gaga hingga menyebabkan Laura Anna mengalami kecelakaan itu berakibat fatal.

"Banding atau tidak banding, saya tidak tahu," ujarnya.

"Tapi, banding pun tidak akan dikurangi menurut saya," lanjut dia.

Namun, kuasa hukum Gaga yakni Fachmi Bahmid mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan banding.

Baca Juga: Terbukti Bersalah dan Lalai Saat Mengemudi, Gaga Muhammad Divonis 4.5 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta

Dikutip Grid.ID dari TribunSeleb pada Rabu (26/1/2022), Fachmi mengaku pihaknya keberatan dengan vonis yang dijatuhkan pada kliennya itu.

"Keberatan dong, sepertinya beban dan tanggung jawab harus dipikul oleh Gaga," ujarnya.

Dirinya juga menyebutkan dua hal penting untuk mengajukan banding kliennya.

Menurutnya, mendiang Laura tidak mengenakan seat belt sebelum kecelakaan itu terjadi.

Selain itu, ia juga berpendapat bahwa ada kelalaian dari pihak rumah sakit yang tidak langsung menangani Laura Anna saat itu.

"Padahal banyak persoalan di situ, termasuk persoalan tidak memakai seat belt dan ada kelalaian rumah sakit gitu," jelasnya.

Pihaknya juga mengaku kecewa dengan keputusan hakim yang menjatuhkan vonis penjara selama 4,6 tahun.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa pengajuan banding untuk Gaga Muhammad ini merupakan permintaan keluarga.

"Ya kecewalah, kecuali vonisnya yang masuk akal. Ini kan vonisnya enggak logis aja," lanjutnya.

"Keputusan keluarga, Gaga kan masih anak-anak, yang banding kan Gaga, dia bicara sama orangtuanya, ya orangtuanya bilang kalau kita cari keadilan ya kita harus banding," sambungnya.

(*)

Baca Juga: Kakak Laura Anna Berjuang Keras Lanjutkan Perjuangan Sang Adik Peroleh Keadilan, Ibunda Gaga Muhammad Malah Sebut Jika Irene Simpan 'Rasa' pada Putranya: Enggak Tahu Apakah Dia Suka atau Enggak?

Tag

Editor : Ruhil Yumna

Sumber Grid.ID