GridHype.ID - Nama Gaga Muhammad tak lepas dari kontroversinya.
Bagaimana tidak, ia akhirnya menalan pil pahit harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Gaga Muhammad ini divonis bersalah atas kecelakaan yang menimpa mendiang Laura Anna pada tahun 2019 lalu.
Kecelakaan lalu lintas ini menyebabkan mendiang Laura Anna lumpuh.
Dikutip dari Tribun Seleb, Gaga Muhammad divonis penjara 4 tahun 6 bulan penjara serta denda sebanyak Rp 10 juta oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah turut hadir dalam persidangan hari ini
Usai mengetahui putusan majelis hakim, Janariyah langsung meninggalkan ruang sidang.
"Ya gak papa kan itu yang terbaik. Kalau memang itu yang terbaik ya enggak apa apa, yang penting kan puas kan itu yg diinginkan," kata Janariyah.
Sementara itu, dikutip dari Suar.id, Janariyah memberikan pesan kepada Gaga Muhammad mengenai kecelakaan yang dialami bersama Laura Anna.
Ia berharap sang putra mendapatkan hikmah dan pelajaran.
Ibu Gaga Muhammad, Janariyah, mengatakan bahwa Allah sangat menyayangi Gaga Muhammad.