GridHype.ID - Publik mendadak dikagetkan dengan penemuan penjara di belakang rumah mantan Bupati nonaktif Langkat.
Seperti yang diketahui, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terjaring kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Tak hanya itu, yang mengejutkan ia diduga melakukan kejahatan lain.
Mengutip dari Kompas.com, dugaan itu diungkap oleh Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care, yang menerima laporan adanya kerangkeng manusia serupa penjara (dengan besi dan gembok) di dalam rumah bupati tersebut.
"Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja. Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya," ujar Ketua Migrant Care Anis Hidayah kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
Dikutip dari Suar.ID, Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam meminta polisi memastikan keberadaan 40 orang korban dugaan perbudakan di rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.
Hal tersebut disampaikannya usai menerima pengaduan Migrant Care terkait dugaan praktik perbudakan tersebut di kantor Komnas HAM Jakarta pada Senin (24/1/2022).
"Memastikan minimal 40 orang ini ada keberadaannya. Sehingga ketika kami datang ke sana, bisa menjelaskan di mana mereka, karena itu bagian dari tugas kepolisian," kata Anam.
Selain itu, Anam juga meminta agar bukti di lokasi, saksi, dan hal terkait lainnya tidak diutak-atik.
"Kami minta untuk seluruh informasi yang terkait bukti ini, tempatnya, saksinya, dan sebagainya tidak mengalami perubahan," kata Anam.
Anam menekankan apabila nantinya ditemukan adanya perubahan signifikan terkait hal tersebut maka publik akan mempertanyakannya.