GridHype.ID - Musisi Jerinx kembali mendekam di penjara lagi atas kasus pengancaman.
Sebagaimana yang diketahui, suami Nora Alexandra ini terjerat kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap pegiat sosial, Adam Deni.
Ia harus menelan pil pahit mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat memutuskan menahan Jerinx.
Sementara selama proses penyidikan di Kepolisian, Jerinx tidak ditahan.
Kejaksaan kemudian menitipkan Jerinx di ruang tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.
"Perasaannya pasti sedih, ya," ucap Nora Alexandra saat mengantar Jerinx ke ruang tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021).
"Karena baru bebas terus harus masuk lagi," sambungnya sambil berjalanan.
Sang istri, Nora Alexandra sendiri mengaku sedih sang suami harus mendekam di balik jeruji besi lagi.
"Ya perasaannya sedihlah," kata Nora sambil berjalan melewati awak media.
Sebelumnya Jerinx sendiri mengaku siap menghadapi semua proses hukum di dalam kasus ini.