GridHype.ID - Kabar tak menyenangkan datang dari musisi Jerinx.
Musisi yang bernama lengkap I Gede Ari Astina ini kembali ditahan oleh pihak kepolisian.
Kali ini suami Nora Alexandra tersebut terjerat kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap pegiat sosial, Adam Deni.
Dikutip dari Kompas.com, Jerinx keluar dari kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat didampingi oleh kuasa hukum dan istrinya, Nora Alexandra.
Seperti yang diketahui, Nora Alexandra mengantar sang suami ke Ruang Tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021).
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat memutuskan menahan Jerinx. Sementara selama proses penyidikan di Kepolisian, Jerinx tidak ditahan.
Kejaksaan kemudian menitipkan Jerinx di ruang tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.
"Perasaannya pasti sedih, ya," ucap Nora Alexandra saat mengantar Jerinx ke ruang tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021).
"Karena baru bebas terus harus masuk lagi," sambungnya sambil berjalanan.
Terlebih kini Nora Alexandra sendiri hanya bisa terdiam melihat suaminya harus kembali mendekam di balik jeruji besi.
"Ya perasaannya sedihlah," kata Nora sambil berjalan melewati awak media.