Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Lanjutan Kasus Hukum Jerinx SID, Suami Nora Alexandra Minta Majelis Hakim Berikan Putusan yang Adil

Nabila Nurul Chasanati, None - Rabu, 18 November 2020 | 06:00
Pembelaan Jerinx SID ditolak Jaksa
Instagram/@ncdpapl

Pembelaan Jerinx SID ditolak Jaksa

GridHype.ID - Kasus hukum yang menyeret drummer SID, Jerinx kembali berlanjut.

I Gede Ari Astina alias Jerinx menjalani sidang dengan agenda duplik, di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (17/11/2020).

Seperti yang diketahui, Jerinx menjadi terdakwa UU ITE dalam lantaran telah menyebut "IDI Kacung WHO".

Baca Juga: Bikin Heboh, Nia Ramadhani Tertawakan Video Syur Mirip Jessica Iskandar: Lagi Rame nih

Duplik merupakan tanggapan terdakwa melalui penasehat hukumnya atas replik yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang sebelumnya.

Usai sidang, Jerinx berharap hakim memberikan putusan atau vonis yang seadil-adilnya.

"Harapan saya ya, semoga ibu hakim memberi putusan seadilnya," kata Jerinx, di PN Denpasar, Selasa.

Baca Juga: Tolak Endorse Ratusan Juta Rupiah, Anak Ketiga Sule Bikin Raffi Ahmad Geleng-geleng Kepala: Wan, Sudah Sultan Kamu Teh atau Apa?

Jerinx yang saat itu didampingi ibunya, mengatakan, jangan gara-gara berpendapat ia dianggap menyakiti perasaan orang lain, termasuk orangtuanya.

Padahal, hal ini menurutnya bisa diselesaikan dengan baik.

Ia beraharap putusan nanti bisa membuktikan bahwa Indonesia merupakan negara bijaksana dan bukan otoriter.

Baca Juga: Banjir Komentar Negatif, Raffi Ahmad Jadi Bulan-bulanan Gara-gara Rekam Bagian Tubuh Nagita Slavina

Source : kompas

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 5 to 7 of 8

Latest

Popular

Tag Popular

x