GridHype.ID - Musisi Jerinx terlibat hukum kasus ujaran kebencian.
Bahkan terbaru, kasus hukum ini berlanjut dengan tuntutan Jaksa Penuntut Hukum yang menjatuhi hukuman 3 tahun penjara.
Tak ayal, hukuman 3 tahun penjara ini membuat lelaki yang memiliki nama lengkap I Gede Asti Arina emosi.
Baca Juga: Bukan Panjat Sosial, Brisia Jodie Buka Suara Soal Teror Mistis Tak Kasat Mata yang Dialaminya
Jerinx emosi lantaran dirinya mengetahui kalau IDI (Ikatan Dokter Indonesia) tidak mau memenjarakannya.
JRX sempat bertanya siapa oknum lain yang masih dendam ingin menjebloskannya ke bui.
dr. Tirta yang sebelumnya berdebat dengan Jerinx sempat mau dipanggil untuk jadi saksi yang bisa meringankan tuntutannya.
Baca Juga: Mendadak Datangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Syahrini: Saya Menghadiri Sidang sebagai Saksi
Namun dr. Tirta mengaku ada seseorang yang meneleponnya untuk menggagalkan hal tersebut.
dr. Tirta sendiri sudah berkali-kali mengatakan bahwa JRX tidak sepatutnya di penjara karena ucapannya.
Soalnya JRX sendiri sudah meminta maaf bahkan siap menghapus Instagram jika hal itu bisa membuatnya bebas dari tuntutan.