Tas tersebut berisi uang Rp5,5 juta, ponsel, KTP, SIM, dan ATM.
Karena merasa kehilangan, Ety lantas melakukan pelaporan ke pihak kepolisian setempat.
Siapa sangka, tas berisi barang berharga tersebut ditemukan oleh nenek NU.
Meskipun demikian nenek NU justru tidak berusaha untuk mengembalikan tas tersebut meskipun sudah tertera alamat pemiliknya.
Nenek NU justru menggunakan uang itu untuk membayar utang dan menghabiskannya untuk kebutuhan sehari-hari.
Terlebih lagi, ponsel yang ditemukan justru digunakan oleh anaknya.
Polisi yang melakukan penelusuran menduga bahwa barang-barang milik Ety berada di rumah NU.
Namun pihak kepolisian merasa kesulitan untuk menemukan barang bukti karena ternyata Sudah dikubur di sama-sama belakang rumah.
Akhirnya pelaku dibawa ke mapolres Pangkalpinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(*)