Terbaru, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Cassandra Angelie tidak ditahan oleh pihak kepolisian.
Dikutip dari Banjarmasin Post,Cassandra Angelie saat ini harus wajib lapor ke penyidik.
Apa alasan Cassandra Angelie tak ditahan, Ini kata kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.
"Artis CA yang sudah ditetapkan tersangka memang hari ini dilakukan wajib lapor artinya tidak dilakukan penahanan," kata Kombes E Zulpan.
Cassandra Angelie dikarenakan tersangka merupakan pelaku sekaligus korban dalam kasus prostitusi tersebut.
Alasan lain adalah Cassandra berjanji tidak akan menghilangkan barang bukti dan akan bersifat kooperatif selama wajib lapor.
"Artis CA ini baik sebagai pelaku juga baik sebagai korban, sehingga dalam persangkaan pasal yang dikenakan ke yang bersangkutan pun ancaman hukuman hanya satu tahun sehingga penyidik memandang tidak perlu dilakukan penahanan, dengan beberapa alasan juga yaitu tidak akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya," ujar Zulpan.
(*)