GridHype.ID - Artis yang sempat bermain di sinetron Ikatan Cinta, Cassandra Angelie mendadak jadi buah bibir.
Pasalnya, ia keciduk pihak kepolisian lantaran kasus prostitusi online artis.
Ia bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Dikutip dari Grid.id, diketahui Cassandra Angelie ditangkap polisi lantaran tergabung dalam prostitusi online.
Ia diciduk di sebuah mewah di kawasan Jakarta Pusat pada 29 Desember 2021.
Perempuan yang merupakan artis peran, model dan influencer diketahui memator harga Rp 30 juta untuk sekali melayani pria hidung belang.
Bahkan, dirinya mengaku sudah melayani 5 orang pria.
Adapun motif dari pengakuan Cassandra Angelie melakukan prostitusi online lantaran kebutuhan ekonomi.
Cassandra Angelie bahkan terancam dengan hukuman 15 tahun penjara.
Lebih lanjut, dalam penangkapan tersebut, dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyeret tiga orang yang diduga sebagai mucikari.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel hingga bukti transfer uang juga turut diamankan.