Ngaku Ekonomi Jadi Alasan Nekat Berurusan ke Bisnis Haram Prostitusi Online, Pengakuan Cassandra Angelie di Wawancara ini Bikin Syok Diam-diam Punya Bisnis ini

Senin, 03 Januari 2022 | 15:15
Instagram/ @cassangeliee

Tanda merah di salah satu bagian tubuh Cassandra Angelie saat main Ikatan Cinta jadi sorotan

GridHype.ID - Dunia hiburan Tanah Air belakangan dibuat geger dengan penangkapan salah satu artis yang terlibat prostitusi online.

Ya, sosok Cassandra Angelie menjadi tersangka atas kasus prostitusi online.

Ia bahkan terancam dengan hukuman 15 tahun penjara.

Dikutip dari Grid.id, diketahui Cassandra Angelie ditangkap polisi lantaran tergabung dalam prostitusi online.

Ia diciduk di sebuah mewah di kawasan Jakarta Pusat pada 29 Desember 2021.

Perempuan yang merupakan artis peran, model dan influencer diketahui memator harga Rp 30 juta untuk sekali melayani pria hidung belang.

Bahkan, dirinya mengaku sudah melayani 5 orang pria.

Adapun motif dari pengakuan Cassandra Angelie melakukan prostitusi online lantaran kebutuhan ekonomi.

Pengakuan Cassandra Angelie ini bak berbeda 180 derajat dari wawancara yang menyebut dirinya memiliki bisnis batu bara.

Baca Juga: Bikin Heboh Seantero Negeri, Cassandra Angelie Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, Polisi Bongkar Sosok yang Jadi Teman Kencan Sang Artis

Siapa sangka dalam sebuah tayangan wawancara, Cassandra Angelie diketahui memiliki bisnis batu bara.

"Batubara gitu, udah lama," ujar Cassandra Angelie dikutip Grid.ID dari kanal Youtube Starpro, Minggu (2/1/2022).

Bahkan usaha itu sudah dibangun sejak ia berusia 20 tahun. Cassandra Angelie juga mengaku keuntunganm yang didapatkan dari bisnis tersebut sangat bagus.

"Dari usia 20 tahun lah. Bagus, bagus sekali (keuntungannya)," imbuhnya.

Lebih lanjut, mengutip dari TribunStyle.com, artis peran Cassandra Angelie telah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online.

Ia kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penghujung 2021 lalu, polisi kembali menangkap salah satu artis yang terlibat kasus prostitusi online.

Ya, artis peran Cassandra Angelie alias CA, diciduk atas kasus prostitusi online.

Cassandra ditangkap di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat.

Baca Juga: Bikin Heboh Seantero Negeri, Cassandra Angelie Jadi Tersangka Prostitusi Online, Kini Polisi Kantongi Daftar Publik Figur Lain

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyeret tiga orang yang diduga sebagai mucikari.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel hingga bukti transfer uang juga turut diamankan.

Menurut pengakuan Cassandra Angelie ini memang mengejutkan.

Diam-diam ternyata Cassandra Angelie telah melakukan praktik prostitusi online sebanyak 5 kali dengan tarif sebesar Rp30 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa Cassandra Angelie memutuskan melakukan kegiatan prostitusi online karena desakan ekonomi.

"Alasannya karena kebutuhan ekonomi," ucap Zulpan, dilansir Tribun Style dari YouTube Indosiar pada Minggu, 2 Januari 2022.

"Akibat tindak pidana yang dilakukan ini, penyidik mempersangkakan para tersangka ini dengan pasal-pasal yang pertama,

pasal 27 ayat 1 Junto pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 ITE dengan pidana 6 tahun penjara," ucap Zulpan.

"Kemudian, pasal 2 ayat 1 nomor 21 tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun," tambahnya.

Terakhir, Cassandra Angelie juga terancam dijerat pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun penjara.

"Pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan pasal 296 KUHP dengan pidana paling lama 1 tahun," tukas Zulpan.

Baca Juga: Digrebek Tanpa Busana, Artis CA sekaligus Pemeran di Sinetron Ikatan Cinta Ini Ternyata Sudah 5 Kali Lakukan Transaksi Prostitusi Online

(*)

Tag

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber Grid.ID, Tribunstyle.com