Sebelumnya, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, turut mengomentari sudah adanya sketsa wajah pelaku yang dirilis polisi.
"Tanggapan kami sebagai kuasa hukum Danu ini merupakan kesyukuran dan apresiasi kami kepada kepolisian.
Artinya progres pengungkapan kasus pembunuhan di Subang sangat baik dan insyaallah dalam waktu dekat sudah bisa diungkapkan siapa pelaku dan motif dari pembunuhan ini," ucap Taufan kepada TribunJabar.id melalui pesan singkat Whatsapp, Rabu (29/12/2021).
Dengan demikian, menurut Taufan, harapan dari rakyat Indonesia yang mengikuti perkembangan dari kasus kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) ini akan segera terjawab.
"Ini semua merupakan harapan kita semua mengingat saksi-saksi semua sudah diperiksa dalam berita acara pemeriksaan di Polres Subang dan Polda Jabar," katanya.
Targetkan Awal 2022 Terungkap
Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana, mengatakan, dalam mengungkap satu perkara tidak selalu cepat.
"Memang dalam pengungkapan satu perkara itu tergantung bukti-buktinya, ada yang cepat dan lama, seperti kasus perampokan my bank itu cepat," ujar Suntana, di Polda Jabar, Rabu (29/12/2021).
Sementara untuk kasus Subang, ia menargetkan secepatnya terungkap diawal tahun 2022.
"Untuk kejadian di Subang mohon doanya target saya awal tahun ini penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya. Mohon kesabarannya, saya berkomitmen terhadap kasus ini," katanya.