Reni yakin suaminya tidak bersalah.
"Jujur saya nggak mau viral untuk kedua kalinya, tapi saya harus tolong suami saya.
Tolong Bapak Jokowi, tolong Bapak Kapolri, tegakkan hukum ini, suami saya nggak bersalah.
Suami saya disangkakan pasal 30 ayat 1 dan katanya dihukum 8 tahun penjara yang jelas-jelas saya nggak tahu suami saya salah di mana."
"Jelas-jelas dia itu upload diakun miliknya sendiri, bukan akun mana-mana.
Tapi hukumannya 8 tahun penjara, saya nggak rela suami saya di penjara cuma gara2 hal itu.
Tolong teman2 bantu tegakkan hukum!" ujarnya.
Diduga, dr Richard melakukan illegal access terhadap akunnya yang sedang disita.
Seperti yang diketahui, saat kasus dengan Kartika Putri dulu akun Instagram miliknya hilang dan dalam pemeriksaan.
Kini ia menggunakan akun kedua.
Nah, disinyalir kepolisian mendata adanya akses ilegal ke akun tersebut yang diketahui mengunggah suatu konten.