Follow Us

Enggak Main-main, Bisa Kena Denda Puluhan Juta! Sanksi Berat Bakal Ditanggung oleh Peserta CPNS yang Pilih Mundur Usai Lolos Seleksi CPNS dan Dapat NIP

Ruhil Yumna - Kamis, 16 Desember 2021 | 13:45
Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gedung Serba Guna Balekota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (1/2/2020).  Sebanyak 51.875 peserta yang terbagi dua kota dan empat kabupaten diantaranya Kota Tasikma
ANTARA FOTO

Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gedung Serba Guna Balekota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (1/2/2020). Sebanyak 51.875 peserta yang terbagi dua kota dan empat kabupaten diantaranya Kota Tasikma

b. SKB sebesar 60% (enam puluh persen).

Jika pelamar memiliki nilai yang sama dari hasil pengolahan integrasi nilai, penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada:

a. nilai kumulatif SKD yang tertinggi;

b. jika nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf a masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), sampai dengan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tertinggi;

c. Jika masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai indeks prestasi kumulatif yang tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan untuk lulusan sekolah menengah atas/sederajat berdasarkan nilai rata-rata yang tertinggi yang tertulis di ijazah;

d. jika nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf c masih sama, penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.

(*)

Baca Juga: Akhirnya Muncul Usai Lakukan Penipuan hingga Ratusan Miliar, Anak Nia Daniaty Akui Terima Rp 25 Juta per Kepala, Nasib Suami Olivia Nathania yang Jadi PNS Disorot

Source : gridfame

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest