Follow Us

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Hadiri Sidang Lanjutan di PN Jakarta Pusat, Majelis Hakim Cecar Saksi: yang Bisa Direhab Ada Berapa Kategori?

Helna Estalansa - Kamis, 09 Desember 2021 | 19:30
Suasana sidang Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (02/12)
Grid.ID / Hana Futari

Suasana sidang Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (02/12)

GridHype.ID - Seperti diketahui, artis Nia Ramadhani beserta suaminya, Ardi Bakrie diciduk polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Tepat di hari ini, Kamis (9/12/2021), Nia Ramadhani beserta suami, Ardiansyah Bakrie menghadiri sidang lanjutan dugaan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/12/2021).

Melansir dari Wartakotalive.com, menantu dan anak dari pengusaha Aburizal Bakrie tersebut kompak mengenakan kemeja berwarna putih dan masker dengan warna senada, persidangan ini dijadwalkan mulai pada pukul 10.00 WIB.

Tak langsung dimulai, persidangan ini baru digelar pada pukul 10.20 WIB.

Berbeda dari persidangan sebelumnya, Nia dan Ardi belajar dari kesalahan, keduanya hari ini menghadiri persidanga tepat waktu.

Diketahui, sidang kedua ini, agendanya mendengarkan keterangan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ketiga saksi yang dihadirkan JPU adalah asisten rumah tangga Pandjiyanto, psikolog klinis Senja Kurnia, dan Direktur Program Balai Rehabilitasi Fan Campus Hendra Haeruman.

Nia Ramadhani mengaku dalam keadaan sehat saat ditanya oleh Hakim, pada minggu lalu nia bermasalah dengan perutnya karena diare.

"Sehat, Yang Mulia," jawab Nia Ramadhani dalam persidangan.

Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Penyalahgunaan Narkoba Digelar, Nia Ramadhani Ajukan Nota Keberatan Soal Adanya Kronologi Penggeledahan

Melansir dari Grid.ID, saat persidangan, Majelis Hakim tampak mencecar saksi dengan mempertanyakan perihal layak atau tidaknya Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopir mereka, Zein Vivanto, direhabilitasi.

Bahkan, Majelis Hakim pun mengungkapkan penjelasan bahwa mereka mencari kebenaran dan keadilan dalam kasus ini.

Source : Wartakotalive.com, Grid.ID

Editor : Helna Estalansa

Baca Lainnya

Latest