Follow Us

Bukan Dibatalkan, PPKM Level 3 Saat Nataru Ternyata Hanya Ganti Nama, Ini Alasannya

Puspita Rahayu - Kamis, 09 Desember 2021 | 08:45
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian saat menginstruksikan kebijakan PPKM level 4 di Pulau Jawa dan Bali 20 Juli 2021 lalu.
Instagram @titokarnavian

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian saat menginstruksikan kebijakan PPKM level 4 di Pulau Jawa dan Bali 20 Juli 2021 lalu.

Adapun kasus terkonfirmasi juga semakin rendah dan berkurang dibandingkan dengan sebelumnya.

Bukan hanya itu, Tito juga menyinggung soal antibodi masyarakat.

Berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Kesehatan, antibodi masyarakat sudah terbilang tinggi.

Bahkan ada kemungkinan masyarakat di sembilan daerah aglomerasi sudah mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.

Lebih lanjut Tito menjelaskan bahwa penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia dirasa terlalu ketat.

Hal tersebut mengingat bahwa ada sejumlah daerah yang sudah memasuki kondisi yang semakin baik.

Terkait perubahan istilah, dirinya menganggap bahwa ini bukan hal aneh.

Pasalnya, pemerintah memang selalu memperbaiki status PPKM di berbagai wilayah.

Meskipun mengalami perubahan istilah, pemberlakuan kebijakan masih terus diterapkan.

Hal tersebut tentu berkaitan dengan mobilitas manusia, khusunya pada saat natal dan tahun baru.

Bukan hanya Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan juga memberikan penjelasannya mengenai hal tersebut.

Pmerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah Indonesia dalam rangka menjelang momen Natal dan tahun baru.

Source : Kompas.com

Editor : Hype

Latest