Follow Us

Indonesia Harus Waspada, Virus Corona Varian Omicron Telah Terdeteksi di Malaysia dan Singapura

Helna Estalansa - Sabtu, 04 Desember 2021 | 08:00
Varian terbaru virus corona dari Afrika Selatan yaitu varian omicron masih menyita perhatian dunia.
Pexels

Varian terbaru virus corona dari Afrika Selatan yaitu varian omicron masih menyita perhatian dunia.

GridHype.ID - Belakangan ini, Covid-19 varian baru dari Afrika Selatan masih menyita perhatian dunia.

Sebagaimana yang diketahui, pandemi Covid-19 sampai detik ini belum berakhir.

Virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 masih terus bermutasi dan semakin beragam keluhan gejala yang diakibatkannya.

Covid-19 varian baru dari Afrika Selatan yaitu Omicron inilah yang tengah menjadi perbincangan publik di seluruh dunia.

Melansir dari Kompas.com, Omicron memiliki kode B.1.1.529, di mana kasus pertamanya ditemukan di Afrika Selatan pada November 2021 ini.

Salah satu dokter Afrika Selatan penemu varian Omicron bernama Angelique Coetzee mengatakan, tujuh pasien Covid-19 varian Omicron di kliniknya memiliki gejala yang berbeda dengan varian Delta.

Ketua Asosiasi Medis Afrika Selatan tersebut menambahkan, pasien Covid-19 varian Omicron mengalami gejala ringan sebagaimana dilansir The Independent, Senin (29/11/2021).

"Sebagian besar dari mereka mengalami gejala yang sangat, sangat ringan dan sejauh ini tidak ada yang menerima pasien darurat. Kami bisa merawat pasien ini secara konservatif di rumah," katanya.

Nah, pada Jumat (3/12/2021) kemarin, Menteri Kesehatan Malaysia mengungkap, telah mendeteksi kasus pertama virus corona varian Omicron pada seorang mahasiswa asing yang dikarantina setelah tiba dari Afrika Selatan dua minggu lalu.

Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin mengatakan, bahwa pihak berwenang terlah menguji ulang sampel positif setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan varian Omicron sebagai variant of concern pada 24 November lalu.

Baca Juga: Niat Hati Ingin Liburan Melepas Penat ke Luar Negeri, Nasib Ayu Ting Ting di Ujung Tanduk Bakal Kelabakan dengan Aturan Pemerintah Pasca Ancaman Virus Omicron

“Wanita berusia 19 tahun, yang tidak menunjukkan gejala dan telah divaksinasi itu dinyatakan positif Covid-19 pada saat tiba di Malaysia, melalui Singapura, dan dikarantina selama 10 hari sebelum dibebaskan pada 29 November,” kata Khairy.

Source : Kompas.com

Editor : Helna Estalansa

Baca Lainnya

Latest