GridHype.ID - Masih ingatkah kalian dengan sosok Nani, sosok terdakwa kasus sate sianida.
Kini ia harus menelan pil pahit dengan hukuman yang harus diterimanya.
Dilansir dari TribunWow.com, Nani, terdakwa kasus sate sianida di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), meminta majelis hakim untuk memberikan hukuman ringan padanya.
Selain itu, Nani beralasan ingin membahagiakan orangtua hingga masih berharap menikah.
Hal itu diungkapkan Nani dalam sidang di Pengadilan Negeri Bantul, Senin (29/11/2021).
Untuk diketahui, Nani tak sengaja membunuh seorang anak pengemudi ojek online (ojol) berinisial NFP (10).
Saat itu, Nani mengirimkan sate beracun dan tak sengaja dimakan korban pada Minggu (25/4/2021).
Awalnya, Nani hendak meracuni seorang oknum polisi berinisial Aiptu T yang merupakan mantan kekasihnya.
Tak hanya salah sasaran, Nani kini harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Indonesia Kembali Berduka, Pihak Keluarga Omaswati Ungkap Penyakit Kronis yang Jadi Penyebabnya
Setelah mendekam beberapa bulan di penjara, Nani meminta majelis hakim meringankan hukumannya.
Ia mengaku menyesali perbuatannya hingga menghilangkan nyawa NFP.