Hal tersebut pun dibenarkan oleh Desen Nasution kuasa hukum Yosef.
Deden mengatakan, dalam pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung di Polda Jabar itu, kliennya dipertanyakan perihal kepemilikan beberapa Handphone.
"Pemeriksaan masih berlangsung, tadi Pak Yosef dalam BAP ditanya terkait kepemilikan belasan Handphone, dari ketiga Handphone tersebut merupakan milik korban," ucap Deden saat dihubungi melalui sambungan seluler, Kamis (25/11/2021).
Seperti diketahui, ketiga Handphone milik korban atas nama Amalia Mustika Ratu (21) menjadi misteri setelah awal kejadian dinyatakan hilang dan tidak diketahui keberadaannya.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada informasi lanjutan terkait agenda pemanggilan saksi-saksi kunci yang saat ini masih diperiksa di Mapolda Jabar.
(*)