"Kami merasa tidak bakal jadi persoalan, ketika dalam segmen awal dialog sudah disampaikan narasumber yang hadir. Saat itu, Mbak Nirina juga bersedia berdialog dengan pengacara tersebut," tuturnya.
Dialog berjalan lancar hingga pembawa acara memberikan kesempatan pada kuasa hukum Riri Khasmita untuk berbicara.
Eduardus menyebut, tvOne justru sepakat pada pemberantasan mafia tanah.
"Oleh karena itulah, kami menghadirkan narasumber yang kompeten lainnya, seperti Staf Khusus Kementerian BPN, Dirkrimsus Polda Metro Jaya dan Pengamat Pidana," kata dia.
"Dari narasumber tersebut, disimpulkan semuanya setuju Mafia Tanah harus diperangi," lanjutnya.
(*)