GridHype.ID - Kabar tak mengenakan datang dari keluarga artis peran Nirina Zubir.
Belum lama ini, keluarga Nirina Zubir khususnya mendiang ibunya menjadi korban mafia tanah.
Kasus tersebut telah dilaporkan oleh Nirina Zubir ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021 lalu.
Usut punya usut,tindakan kriminal itu rupanya dilakukan oleh orang terdekat mendiang ibunda Nirina Zubir yaitu Riri Khasmita.
Sebagai informasi, Riri Khasmita merupakan asisten rumah tangga (ART) yang sudah bekerja sejak 2009.
Melansir Kompas.com, terdapat ada enam aset berupa surat tanah yang telah digelapkan oleh Riri Khasmita.
Dua aset tanah kosong telah dijual, sedangkan empat aset tanah dengan bangunan telah diagunkan ke bank.
Diketahui, 6 aset tersebut sudah berganti kepemilikan menjadi nama Riri Khasmita.
Gara-gara kasus tersebut, Nirina Zubir memperkirakan kerugian keluarganya mencapai Rp 17 miliar.
Saat ini, pihak polisi telah menetapkan lima tersangka atas kasus mafia tanah yakni Riri Khasmita, Edrianto, pihak notaris PPAT Farida, Ina Rosaina dan Erwin Riduan.
Namun nampaknya, ibunda Riri tak terima dengan keputusan tersebut dan justru seolah menyalahkan pihak Nirina Zubir.