Saking singkatnya, banyak orang yang tidak menyadari bahwa dirinya mengalami microsleep.
Walaupun singkat, kondisi ini tidak boleh diremehkan karena dapat berakibat fatal, terlebih saat berkendara.
Dikutip dari Grid.ID, berdasarkan AAA Foundation for Traffic Safety, sekitar 16,5 persen penyebab kecelakaan lalu lintas yang fatal adalah pengemudi yang mengantuk, termasuk mengalami microsleep.
Bahkan, National Highway Traffic Safety Administration Amerika Serikat menyebutkan adanya 6.000 kecelakaan fatal setiap tahun karena pengemudi mengantuk.
Bagaimana tidak? Jika pengemudi mengendarai kendaraan dengan kecepatan 96 km per jam dan matanya terpejam selama 3 detik saja, kendaraan bisa keluar dari jalur hingga 100 meter.
Melansir Tribunnews.com, penyebab microsleep bisa beragam, namun kurang tidur menjadi faktor utamanya.
Selain itu, orang-orang yang memiliki gangguan tidur seperti sleep apnea juga sangat mungkin mengalami microsleep.
Kondisi jalanan yang monoton seperti di jalan tol yang lengang dan tidak berkelok juga bisa memicu microsleep.
Adapun gejala microsleep saat berkendara di antaranya adalah:
- Tiba-tiba kaget atau terbangun oleh sentakan tubuh dan kepala
- Tidak menyadari yang baru terjadi, padahal tidak sedang melamun