Follow Us

Kaesang Isi Posisi Komisaris di RANS Entertainment, Nilai Gaji yang Diperoleh Ternyata Tak Seberapa, Raffi Ahmad Hanya Ikuti Aturan

Ruhil Yumna - Selasa, 02 November 2021 | 18:45
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina gandeng Kaesang Pangarep sebagai komisaris
IG @raffinagita1717

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina gandeng Kaesang Pangarep sebagai komisaris

Ya, hal ini karena Kaesang Pangarep merupakan putra bungsu Presiden Joko Widodo.

Kaesang Pangarep diketahui aktif dan senang berinteraksi dengan netizen di media sosial.

Pantauan Sripoku.com, Kaesang Pangarep bahkan memiliki 2.1 juta followers.

Kaesang juga sering dijuluki juragan pisang dan bergaya seperti bukan anak seorang presiden.

Kini resmi jadi Komisaris RANS Entertainment, banyak yang penasaran dengan gaji yang bakal diterima Kaesang.

Dilansir dari Kompas.com, gaji komisaris sangat tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.

Untuk perusahaan swasta, tentunya memiliki perhitungan yang berbeda antar perusahaan.

Baca Juga: BERITA POPULER: Kesehatan Mental Maia Estianty Terganggu, Ibunda Raffi Ahmad Bongkar Borok Anaknya Hingga Rahasia Panjang Umur Orang Jepang

Namun untuk perusahaan besar, standar untuk gaji komisaris lazimnya dihitung berdasarkan persentase gaji direksi.

Sementara untuk perusahaan BUMN, gaji komisaris diatur secara tegas dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.

Besarannya juga diatur berdasarkan persentase gaji direksi.

Sebagai contoh, seorang komisaris utama berhak mendapatkan gaji sebesar 45 persen dari gaji direktur utama.

Source : Sripoku.com, Kompas, GridStar.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest