Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Perlu Tes PCR, Kini Naik Pesawat Terbang Hanya Perlu Tunjukkan Persyaratan Ini, Cek Aturan Barunya

Ruhil Yumna - Selasa, 02 November 2021 | 15:45
Ilustrasi, YLKI sebut ada mafia yang cari untung dibalik syarat wajib tes PCR untuk naik pesawat.
kompas.com

Ilustrasi, YLKI sebut ada mafia yang cari untung dibalik syarat wajib tes PCR untuk naik pesawat.

GridHype.ID - Beragam aturan dikeluarkan guna mencegah penularan Covid-19.

Pemerintahpun secara bertahap meninjau atruan yang telah dikeluarkan.

Baru-baru ini kembali dirilis terkait peraturan pengguna transportasi pesawat tebang.

Kabar baiknya ada beberapa persyaratan yang kini mulai diubah.

Pemerintah kembali menetapkan aturan baru perjalanan udara di Jawa dan Bali.

Saat ini naik pesawat boleh menggunakan tes Antigen.

Sebelumnya, masyarakat hanya boleh untuk melakukan tes RT-PCR.

Melansir Kompas TV, pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers evaluasi PPKM secara virtual, Senin (01/11).

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Longgarkan Aturan Syarat Wajib Naik Pesawat Tak Perlu Pakai Tes PCR, Bisa Pakai Antigen

"Kemudian untuk perjalanan akan ada perubahan,

perjalanan udara wilayah Jawa dan Bali tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR tetapi cukup menggunakan tes Antigen," kata Menko PMK.

Source :Kompas TV GridStar.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x