Follow Us

Kabar Gembira! Sempat Bikin Malas Para Nasabah, BI Bakal Turunkan Biaya Administrasi Transfer Maksimal Rp2500, Ini 22 Daftar Banknya

Ruhil Yumna - Selasa, 26 Oktober 2021 | 07:45
Hot News! Lowongan Kerja BUMN Bank Indonesia Agustus 2021, Fresh Graduate Bisa Mendaftar, Berikut Persyaratan Lengakapnya
Bursa Kerja DEPNAKER

Hot News! Lowongan Kerja BUMN Bank Indonesia Agustus 2021, Fresh Graduate Bisa Mendaftar, Berikut Persyaratan Lengakapnya

Tarif yang ditetapkan BI kepada bank peserta BI Fast sebesar Rp 19 per transaksi, sementara tarif maksimal dari bank ke nasabah sebesar Rp 2.500 per transaksi.

Biaya tersebut lebih murah dibanding tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia(SKNBI) yang berlaku saat ini, yakni sebesar Rp 2.900 per transaksi.

Tarif Rp 2.500 adalah maksimum. Bagi peserta atau bank yang bisa menawarkan lebih murah silakan, dan kami sangat mendukung itu," kata Perry, dalam konferensi pers virtual, Jumat (22/10/2021).

Adapun batas maksimum nominal transaksi melalui sistem BI Fast ialah sebesar Rp 250 juta per transaksi.

Angka ini ditetapkan bank sentral, mengingat penggunaan sistem BI Fast dikhususkan untuk pembayaran ritel.

Baca Juga: Songsong Masa Depan Gemilang, Bank Indonesia Rilis Uang Baru Rp75 Ribu, Ini Cara Dapatkan Uang Edisi Khusus dan Terbatas Ini

"Penetapan batas maksimum nominal transaksi BI Fast pada implemtasi awal ini ditetapkan sebesar Rp 250 juta per transaksi, dan akan dievaluasi secara berkala," ujar Perry mengutip Kompas (24/10/2021)

Penerapan BI Fast dilakukan dalam dua tahap, yakni per Desember 2021 dan minggu keempat Januari 2022.

Pada tahap awal di Desember 2021, implementasi BI-FAST fokus pada layanan transfer kredit individual.

Selanjutnya, layanan BI-FAST akan diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment.

Berikut daftar bank yang menerapkan sistem BI Fast Payment yang dibagi 2 tahap diantaranya:

Tahap I

Source : GridFame.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest