Rachel Vennya mengakui semua kesalahan yang diperbuatnya tidak patut untuk ditiru.
"Ini kesalahan aku as a person ya, karena aku sadarnya telat. Yang pasti aku nyesal dan ya aku nyesel, itu saja," ujar Rachel.
Rachel mengatakan bahwa tindakannya tidak menjalani karantina itu bukan karena ingin merayakan ulang tahunnya di Bali.
"Kalau narasinya aku kabur karantina untuk merayakan ulang tahun aku di Bali, itu enggak, enggak seperti itu," ujarnya.
Ia mengaku alasan utamanya tidak menjalani karantina adalah rindu kepada kedua anaknya.
Meskipun demikian, Rachel menyatakan alasan tersebut tidak bisa dibenarkan.
Selebgram berusia 26 tahun itu juga meminta maaf dan siap menerima sanksi yang berlaku.
Diberitakan sebelumnya, kasus kaburnya Rachel Vennya sudah dilimpahkan ke kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus punmemastikan bakal ada sanksi pidana untuk selebgram Rachel Vennya.
Sanksi pidana ini bakal diberikan kepada Rachel Vennya karena telah terkonfirmasi kabur dari karantina setelah pulang bepergian dari Amerika Serikat.
"Ya jelas (ada sanksi pidana). Kan ada Undang Undang Karantina, ada Undang Undang Wabah Penyakit. Kalau enggak ada pidana, polisi enggak urus dong," tegas Yusri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021).