GridHype.ID - Lama tak terdengar kabar, pemain film Tamara Bleszynski diketahui baru saja mendatangi pihak kepolisian.
Seperti yang dilansir dari Wartakotalive.com,Tamara Bleszynski belum lama ini mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Selasa (12/10/2021).
Tamara Bleszynski terlihat datang ke Mabes Polri bersama pengacaranya, Selasa (12/10/2021) pukul 13.04 WIB.
Tujuan sang aktris menyambangi Mabes Polri ternyata untuk membuat laporandugaan tindak pidana penipuan yang dialaminya.
Tamara pun menangis usai membuat laporan tersebut.
Pasalnya, iamengalami kerugian hingga belasan miliar rupiah.
Sementara mengutip Kompas.com,laporan Tamara belum diterima karena masih ada dokumen yang harus dipenuhi.
"Saya mau berterima kasih kepada semua teman-teman, kepada keluarga saya.
Saya berdoa, semoga saya bisa mendapatkan keadilan. Saya belum bisa ngomong banyak karena saya tidak bisa mendahului," kata Tamara Bleszynski, Selasa.
"Mudah-mudahan ada keadilan bagi saya dan juga orang lain yang terlibat (merasa dirugikan) di dalamnya," kata Tamara melanjutkan sambil menangis.
Kuasa hukum Tamara Bleszynski dari Kantor Pengacara Djohansyah & Partner, T Djohansyah, lantas mengungkapkan kerugian yang dialami kliennya.
"Kerugiannya yang jelas angkanya belasan miliar. (Alami kerugian) sudah belasan tahun," ucap Djohansyah.
Lebih lanjut, Tamara Bleszynski menjelaskan kondisinya terkini usai mengalami kerugian.
"Saya sudah sampai tidak bisa berbuat apa-apa kecuali menanyakan keadilan, gimana hukumnya, gitu lho.
Saya sedih sekali. Mungkin tidak ada jalan lain selain menanyakan kepada negara," kata Tamara Bleszynski.
Kemudian, lagi-lagi pemeran film Air Terjun Pengantin itu meminta doa agar mendapat keadilan atas permasalahan yang dialaminya.
Sementara itu, Djohansyah menjelaskan mengapa laporannya belum bisa diterima oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Pihak penyidik masih meminta kami untuk memenuhi beberapa dokumen. Jadi, kita mesti sedikit lagi kerja," kata Djohansyah.
Meski tidak mengungkapkan permasalah apa yang membuat Tamara Bleszynski merugi hingga belasan miliar, Djohansyah mengatakan, kasus ini berkaitan dengan bisnis.
Terkait bisnis, Tamara Bleszynski diketahui membuka usaha kuliner di Bali.
(*)