Putri Daniaty Sebut Sudah Siapkan Bukti Penting ini Ketika Penuhi Panggilan Polisi Atas Kasus Dugaan Penipuan CPNS

Selasa, 12 Oktober 2021 | 13:00
Kolase/Youtube

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania balik laporkan Agustin

GridHype.ID - Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania belakangan menjadi buah bibir.

Hal ini berkaitan dengan kasus yang menimpa dirinya dan sang suami terkait penipuan.

Olivia Nathania dan sang suami diduga melakukan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan Surat Masuk CPNS.

Sejumlah korban dari penipuan ini mengaku dirugikan hingga totalnya mencapai Rp 9,7 miliar.

Melansir dari Tribun Seleb, Menurut pengakuan korban, sebelum mengikuti proses pelantikan, mereka diberikan link Zoom dengan modus pelantikan virtual.

Dalam pelantikan virtual bodong itu terdapat 100 peserta yang mengikuti acara itu.

Selain itu, Olivia Nathania bahkan mengaku-ngaku kerabat dekat Tjahjo Kumolo.

Selain itu, seperti dilansir dari TribunWow.com, Olivia Nathania dan sang suami Rafly Tilaar, disebut mengaku sebagai keluarga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo.

Sebelumnya Olivia Nathania mangkir dari pemeriksaan kepolisian.

Baca Juga: Korban Olivia Nathania Gondol Rp 9,7 Miliar Praktik Penipuan CPNS Bodong, Kuasa Hukum Justru Beri Pernyataan Mengejutkan Soal Jumlah Nominal yang Dikantongi

Dilansir dari TribunWow.com, Olivia Nathania mengaku sudah siap dan akan membeberkan bukti-bukti dari pihaknya untuk menyudutkan pihak yang mengaku sebagai korban, Agustin.

Dilansir kanal YouTube Populer Seleb, Senin (11/10/2021), Olivia didampingi kuasa hukumnya Susanti Agustina datang ke kantor polisi.

Ia hari ini dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan korban, Agustin dan Karnu.

Pihak Olivia Nathania mengaku sudah menyiapkan bukti transfer untuk membela diri.

Sekaligus, untuk membantah tudingan dari pihak Agustin dan Karnu.

"Kita sudah membawa bukti-bukti yang ada, yang nanti kita serahkan pada penyidikan," kata Susanti Agustina.

Setelah sempat mengajukan pengunduran pemeriksaan, Olivia akhirnya bersedia datang ke kantor polisi.

Wanita yang lama bungkam dan enggan menunjukkan diri itu akhirnya akan memberikan kesaksiannya.

Olvia Nathania pun mengaku sudah siap dan meminta doa kepada masyarakat.

Baca Juga: Tak Hanya Catut Nama Anies Baswedan Bakal Dilantik via Virtual Bodong, Aksi Olivia Nathania dan Sang Suami Yakinkan Para Korban Ngaku Kerabat dari Pejabat Selevel Menteri ini

"Insyaallah siap, minta doanya saja dari teman-teman," kata Olivia Nathania.

Adapun bukti yang dibawa Olivia Nathania adalah bukti-bukti berupa rekening koran berisi jumlah transfer dari Agustin.

Menurut Susanti Agustina, mantan guru sekolah Olivia itu justru menjadi perekrut bagi para peserta.

Agustin juga ikut memberi janji-janji pada peserta sehingga tergiur dan menjadi korban perekrutan CPNS fiktif.

"Bukti-bukti transfer yang sudah dikirim kepada Ibu Agustin, karena Ibu Agustin juga di dalam hal ini dia bukan sebagai korban, tapi sama, perekrutan juga kepada yang lain-lainnya," ujar Susanti Agustina.

Namun, saat ditanya keberadaan suami Olivia Nathania, sang kuasa hukum hanya bungkam.

Padahal, Rafly dituding ikut terlibat dalam kasus ini.

Susanti Agustina pun mengelak dan berjanji akan memberi pernyataan lebih lanjut setelah selesai pemeriksaan.

"Nanti setelah pemeriksaan akan kita akan sampaikan."

Di sisi lain, sebelum memasuki Polda Metro Jaya, Oivia kembali meminta didoakan.

Baca Juga: Perdaya 225 Orang dan Gondol Miliaran Rupiah, Cara Licik Putri Nia Daniaty Kelabui Korban Terungkap, Diberikan Link Zoom Pelantikan Virtual Seolah Dilantik oleh Anies Baswedan

Ia berharap dirinya sudah siap memberi keterangan dan menghadapi cecaran petugas.

"Minta doanya saja teman-teman, saya masuk dulu, mudah-mudahan saya sudah siap, terima kasih," kata Olivia Nathania.

Lebih lanjut, dikutip dari Tribunnews.com, kepolisian akan segera melakukan gelar perkara.

Kaus dugaan penipuan yang turut mencatut nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini juga menjadi perhatian khusus Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Gelar perkara dilakukan untuk menentukan apakah ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini setelah memeriksa Olivia Nathania dan suaminya Rafly N Tilaar.

"Setelah pemeriksaan ini penyidik akan gelar perkara, kita rencanakan gelar perjara untuk menentukan apakah bisa naik ke tingkat penyidikan, nanti kita tunggu saja," kata Yusri.

Baca Juga: Dituding Gondol Rp 9,7 Miliar Atas Dugaan Kasus Penipuan Tes CPNS, Putri Nia Daniaty Akhinya Buka Suara Bongkar Fakta Sebenarnya

(*)

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber : TribunWow, Tribun Seleb, Tribunnews.com

Baca Lainnya