"Bukti-bukti transfer yang sudah dikirim kepada Ibu Agustin, karena Ibu Agustin juga di dalam hal ini dia bukan sebagai korban, tapi sama, perekrutan juga kepada yang lain-lainnya," ujar Susanti Agustina.
Namun, saat ditanya keberadaan suami Olivia Nathania, sang kuasa hukum hanya bungkam.
Padahal, Rafly dituding ikut terlibat dalam kasus ini.
Susanti Agustina pun mengelak dan berjanji akan memberi pernyataan lebih lanjut setelah selesai pemeriksaan.
"Nanti setelah pemeriksaan akan kita akan sampaikan."
Di sisi lain, sebelum memasuki Polda Metro Jaya, Oivia kembali meminta didoakan.
Ia berharap dirinya sudah siap memberi keterangan dan menghadapi cecaran petugas.
"Minta doanya saja teman-teman, saya masuk dulu, mudah-mudahan saya sudah siap, terima kasih," kata Olivia Nathania.
Lebih lanjut, dikutip dari Tribunnews.com, kepolisian akan segera melakukan gelar perkara.
Kaus dugaan penipuan yang turut mencatut nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini juga menjadi perhatian khusus Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Gelar perkara dilakukan untuk menentukan apakah ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini setelah memeriksa Olivia Nathania dan suaminya Rafly N Tilaar.