Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Usai Tuai Polemik yang Tak Berkesudahan, Diambil Jalan Damai, Rizky Billar dan Lesty Kejora Diminta Buat Permintaan Maaf secara Publik dan Beri Pengakuan

Ruhil Yumna - Sabtu, 09 Oktober 2021 | 10:45
Rizky billar dan lesti kejora
instagram/@lestykejora

Rizky billar dan lesti kejora

GridHype.ID - Upaya damai masih coba diusahakan oleh kuasa hukum Mila Machmudah, Edi Prastio.

Keduanya mengatakan bahwa kliennya tetap mengedepankan upaya damai atau restorative justice kepada artis peran Rizky Billar.

Kendatipun begitu, Edi Prastio berujar upaya damai itu harus melalui kesepakatan terlebih dahulu antara kedua belah pihak.

"Leslar (Lesti Kejora dan Rizky Billar) diharapkan membuat pengakuan atau minta maaf ke publik.

Karena, sampai saat ini belum ada iktikad baik dari Leslar untuk minta maaf ke publik," ucap Edi Prastio saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (7/10/2021).

Sebagai informasi, Mila Machmudah mengadukan Rizky Billar ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya atas dugaan memberikan keterangan palsu dan penyiaran berita bohong.

Pengaduan yang dilayangkan Mila Machmudah pada 7 Oktober 2021 itu merupakan buntut pengumuman nikah siri Rizky Billar dengan Lesti Kejora beberapa waktu lalu lewat siaran langsung RANS Entertainment.

Mengenai aduan tersebut, Edi Prastio menjelaskan permasalah yang dialami Rizky Billar sehingga diadukan ke polisi.

"Permasalahannya pada proses pencatatan nikah, di KUA-nya tidak melalui sidang isbat,

Baca Juga: Hasil USG Sudah Muncul, Buah Hati Rizky Billar dan Lesti Kejora Bak Salinan Wajah Ibunda

(seharusnya) nikah dulu di Pengadilan Agama, mengingat mereka berdua sudah nikah siri atau agama," ucap Edi Prastio kepada Kompas.com, Kamis.

"Bila melalui sidang isbat, berarti mengikuti tanggal pernikahan secara siri yang dicatatkan di KUA. Sehingga nasab anak lahir nanti ikut nasab ayahnya, Billar.

Tapi kalau mengikuti pernikahan negara, nasab sang anak nanti ikut ibunya," kata Edi Prastio melanjutkan.

Dalam aduan ini, Rizky Billar dijerat dengan Pasal 266 KUHP juncto Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Adapun Rizky Billar dan Lesti Kejora resmi menikah secara negara di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Kamis, 19 Agustus 2021.

Pada 22 September 2021, Rizky Billar melalui kanal YouTube RANS Entertainment memberikan pengakuan bahwa ia sudah menikah siri dengan Lesti Kejora pada awal 2021.

Pengakuan itu bersamaan dengan pengumuman Lesti Kejora yang tengah mengandung anak dari Rizky Billar.

(*)

Baca Juga: Nyaris Ikuti Jejak Lesti Kejora dan Rizky Billar, Atta Halilintar Kena Semprot Anang Hermansyah Saat Minta Menikah Siri dengan Aurel Hermansyah

Source :YouTube Kompas

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x