GridHype.ID - Upaya damai masih coba diusahakan oleh kuasa hukum Mila Machmudah, Edi Prastio.
Keduanya mengatakan bahwa kliennya tetap mengedepankan upaya damai atau restorative justice kepada artis peran Rizky Billar.
Kendatipun begitu, Edi Prastio berujar upaya damai itu harus melalui kesepakatan terlebih dahulu antara kedua belah pihak.
"Leslar (Lesti Kejora dan Rizky Billar) diharapkan membuat pengakuan atau minta maaf ke publik.
Karena, sampai saat ini belum ada iktikad baik dari Leslar untuk minta maaf ke publik," ucap Edi Prastio saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (7/10/2021).
Sebagai informasi, Mila Machmudah mengadukan Rizky Billar ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya atas dugaan memberikan keterangan palsu dan penyiaran berita bohong.
Pengaduan yang dilayangkan Mila Machmudah pada 7 Oktober 2021 itu merupakan buntut pengumuman nikah siri Rizky Billar dengan Lesti Kejora beberapa waktu lalu lewat siaran langsung RANS Entertainment.
Mengenai aduan tersebut, Edi Prastio menjelaskan permasalah yang dialami Rizky Billar sehingga diadukan ke polisi.
"Permasalahannya pada proses pencatatan nikah, di KUA-nya tidak melalui sidang isbat,
Baca Juga: Hasil USG Sudah Muncul, Buah Hati Rizky Billar dan Lesti Kejora Bak Salinan Wajah Ibunda
(seharusnya) nikah dulu di Pengadilan Agama, mengingat mereka berdua sudah nikah siri atau agama," ucap Edi Prastio kepada Kompas.com, Kamis.