"Bila melalui sidang isbat, berarti mengikuti tanggal pernikahan secara siri yang dicatatkan di KUA. Sehingga nasab anak lahir nanti ikut nasab ayahnya, Billar.
Tapi kalau mengikuti pernikahan negara, nasab sang anak nanti ikut ibunya," kata Edi Prastio melanjutkan.
Dalam aduan ini, Rizky Billar dijerat dengan Pasal 266 KUHP juncto Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Adapun Rizky Billar dan Lesti Kejora resmi menikah secara negara di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Kamis, 19 Agustus 2021.
Pada 22 September 2021, Rizky Billar melalui kanal YouTube RANS Entertainment memberikan pengakuan bahwa ia sudah menikah siri dengan Lesti Kejora pada awal 2021.
Pengakuan itu bersamaan dengan pengumuman Lesti Kejora yang tengah mengandung anak dari Rizky Billar.
(*)