Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jadi Bahan Omongan Seantero Negeri, Ini Dia Bahaya yang Bakal Mengintai Jika Kamu Nekat Pakai Pinjaman Online  

Puspita Rahayu - Senin, 27 September 2021 | 05:15
Ilustrasi uang tunai. Bantuan Rp 1,2 juta cair tanpa repot-repot antre bulan ini.
Tribunnews.com

Ilustrasi uang tunai. Bantuan Rp 1,2 juta cair tanpa repot-repot antre bulan ini.

Baca Juga: Kesal Bukan Main Teleponnya Diteror, Nafa Urbach Murka Siap Bakal Bawa Oknum Penagih Pinjol yang Menerornya ke Jalur Hukum : Saya akan Laporin Satu-satu

Informasi biaya pinjaman dari denda transparan dan total biaya pinjaman 0,05 sampai 0,8% per hari.

Tak hanya itu, maksimal pengembalian dilakukan 90 hari.

Hal tersebut termasuk denda 100% dari pinjaman pokok.

Layanan konsumen yang jelas juga menjadi nilai plus dari intech lending legal.

Lanjut mengenai batas pengembalian, jika peminjam tidak melunasi setelah batas waktu 90 hari maka akan masuk ke daftar hitam.

Sedangkan dari fintech lending ilegal memiliki akses ke seluruh data yang ada di ponsel peminjam.

Dengan beberapa uraian di atas, masihkah tertarik untuk melakukan pinjaman yang online?

Baca Juga: Jangan Mudah Kena Tipu di Situasi Kepepet, Begini Cara Mudah Mengecek Pinjol Ilegal atau Resmi Lewat WhatsApp OJK

(*)

Source : Nova.id

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x