Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Gembira, Enggak Perlu Nunggu 3 Bulan, Pasien Covid-19 Kini Bisa Langsung Dapat Vaksinasi

Ruhil Yumna - Selasa, 21 September 2021 | 22:07
Vaksin dosis ketiga hanya diperuntukkan bagi golongan tertentu

Vaksin dosis ketiga hanya diperuntukkan bagi golongan tertentu

Terlepas dari iu, berdasarkan Surat Edaran No. HK.02.02/I/368/2021 yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan pada 11 Februari 2021, penyintas covid-19 diizinkan divaksin setelah 3 bulan sembuh.

Namun, semuanya kembali lagi kepada keputusan para penyintas Covid-19 untuk mendapatkan vaksinasi sesegera mungkin atau harus menunggu selama 3 bulan.

(*)

Baca Juga: 500 Ribu Dosis Telah Mendarat di Tanah Air, Vaksin Covid-19 Jenis Ini akan Diberikan Hanya untuk Sekali Suntikan

Source : kompas Nakita

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x