Sementara itu, dua saksi kunci atas kasus tersebut belakangan gencar diperiksa kepolisian Subang.
Saksi yang kembali dipanggil pihak penyidik Polres Subang tersebut yakni Yosef (55) suami serta ayah korban, Yoris (34) anak tertua sekaligus kakak korban.
Pantauan dilapangan, pada pukul 12.20 terlihat Yoris keluar dari Satreskrim Polres Subang melewati pintu samping, Kamis (16/9/2021)
Sementara itu untuk Yosef sendiri menjalani pemeriksaan tambahan di tempat berbeda dengan saksi lain, yakni di Polsek Jalancagak.
Tim kuasa hukum Yosef (55) menyebut tidak mengetahui tujuan dari pemanggilan pemeriksaan tambahan oleh pihak kepolisian.
Namun, pihak kuasa hukum sempat dikabari pihak penyidik untuk mendatangi Polres Subang, akan tetapi, jadwal tersebut dirubah oleh pihak penyidik untuk pemeriksaan tambahan dilakukan di Polsek Jalancagak.
"Kita belum tau hari ini dipanggil tadinya mau di Polres tapi ternyata lokasinya dipindah ke Polsek Jalancagak," kata Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef di Polsek Jalancagak, Kamis (16/9/2021).
Menurut Rohman, pihaknya masih belum mengetahui maksud dari pemeriksaan tambahan oleh pihak penyidik kali ini terkait apa.
"Tujuannya kita belum tau apakah kembali BAP atau klarifikasi kita belum tau juga nih" ucap Rohman Hidayat.
Polisi Kembali Olah TKP Selama 3 Jam
Sejumlah polisi pada Rabu 15 September 2021 kembali mendatangi TKP pembunuhan ibu dan anak ini.