GridHype.ID -Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Baratmasih terus bergulir hingga detik ini.
Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini memang sempat mengebohkan publik pada Rabu (18/8/2021).
Pasalnya, jasad ibu dan anak itu ditemukan di dalam bagasi mobil milik mereka yang terparkir di halaman rumah.
Sebagai informasi, ibu dan anak itu bernama Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Tuti dan Amalia ditemukan tak bernyawa di bagasi mobil Alphard milik mereka yang terparkir di halaman rumah korban di kawasan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021).
Hampir sebulan kasus ini muncul, namun pelaku masih belum terungkap.
Melansir dari Grid.ID, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pun terjun untuk membantu menyelesaikan kasus misterius ini.
Penyelidikan kepada barang bukti serta 25 saksi pun masih terus dilakukan secara mendalam.
Pernyataan setiap saksi yang dipanggil serta barang bukti yang didapatkan harus disinkronisasi dan dikembangkan dengan baik, baru kemudian tersangkanya akan terungkap.
"Mereka mengevaluasi, dan terus melakukan penyelidikan dan mengerucutkan saksi-saksi yang sekiranya mengarah pada ditemukannya tersangka, ini sedang didalami."
"Tapi, bukan berarti saksi yang dipanggil terus akan menjadi tersangka, tidak.
Ada pengembangan, kemudian ada ditemukannya bukti-bukti, disinkronisasikan dengan keterangan beberapa saksi itu yang akan didalami terus," kata kata Erdi A Chaniago, Kepala Humas Polda Jabar, dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/9/2021).
Sudah satu bulan lamanya kasus ini diselidiki.
Namun, tersangka masih belum juga terungkap.
Dari sekian banyak saksi yang dihadirkan, Yosef (56) dan anaknya Yoris (34) kembali dipanggil untuk pemeriksaan ke-9 pada Senin (13/9/2021).
Tak hanya mereka berdua, polisi juga turut memanggil satu sosok ini yang ternyata memiliki akses ke rumah Tuti dan Amalia.
Sosok tersebut adalah Danu yang berprofesi sebagai salah satu pengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional yang dipimpin oleh Yoris dan Amalia sebagai bendahara.
"Sejauh ini pemeriksaan terhadap saksi memang pada orang terdekat dari korban."
"Tapi, ada satu lagi yang dimintai keterangan tapi di luar keluarga yakni Danu," ucap kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, dikutip dari Tribun Wow.com.
Yosef melalui kuasa hukumnya mengatakan bahwa Danu memiliki akses untuk masuk ke kediaman Tuti dan Amalia.
Dikatakan bahwa Danu juga sering datang ke kediamannya pada malam hari.
"Pak Yosef kepada saya berbicara bahwa salah satu dari keluarga korban itu yang memiliki akses datang ke rumah selain kedua korban, yakni anak tertuanya Yoris dan pak Yosef sendiri."
"Saksi lainnya itu sering datang ke rumah malam-malam, saya kurang tau jelas memang sudah biasa aja bahwa D (Danu) sering datang ke rumah, itu menurut keterangan Yosef, ya," ujar Rohman.
Saat diperiksa pun Yosef terlihat tak banyak berekspresi.
Ia hanya mengacungkan jari jempol kepada awak media, dan tak berbicara satu patah kata pun.
Melansir Tribun Video.com, Yosef sempat ditanya beberapa hal termasuk soal bercak darah yang ada di jaketnya.
Namun, pria tersebut enggan mengucapkan apapun setelah selesai diperiksa.
Hasil Autopsi Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Melansir dari Kompas.tv, polisi telah menemukan petunjuk baru terkait kasus pembunuhan ibu dan anaknya di Subang, Jawa Barat.
Berdasarkan hasil autopsi, Tuti dan Amalia mengalami patah tulang di bagian tengkorak dan memar.
Hal ini diduga akibat pukulan benda tumpul berupa papan penggilasan cucian yang ditemukan dengan bercak darah.
Hasil autopsi lainnya tunjukkan Tuti mengalami luka robek di bagian bibir.
Kapolres Subang menduga Tuti tidak melakukan perlawanan.
"Sepertinya pada saat korban dipukul, korban bernama Tuti sedang tertidur, karena tidak ada perlawanan dari korban," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni seperti dilansir Kompas.com, Rabu (1/9/2021).
Sementara untuk Amalia ditemukan bekas pukulan di tubuh.
Amalia diduga melakukan perlawanan kepada pelaku.
Di tubuh Amalia juga terdapat bekas tanah.
Polisi menduga sebelumnya korban sempat dieksekusi kemudian dibersihkan di kamar mandi dan ditumpuk di dalam bagasi mobil.
(*)