Follow Us

Sempat Bikin Heboh Publik Gegara Mendadak Ceraikan Cucu Raja Kapal, Lulu Tobing dan Bani Mulia Justru Tak Jadi Pisah, Sosok Ini Bongkar Alasannya

Dwi Purworahayu - Rabu, 15 September 2021 | 08:00
Lulu Tobing
Instagram

Lulu Tobing

GridHype.ID - Belum lama ini, publik sempat dihebohkan dengan kabar artis peran Lulu Tobing yang menggugat cerai sang suami, Bani Maulana Mulia.

Melansir Grid.ID, Lulu Tobing mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021.

Padahal Lulu Tobing baru dinikahi Bani Mulia pada 2019 lalu.

Abdullah selaku Panitera Pengadilan Agama Jakarta Pusat pun menyebut alasan Lulu Tobing menggugat suaminya itu.

Ia mengungkapkan Lulu Tobing menggugat Bani Mulia karena rumah tangganya sudah tidak harmonis.

"Karena ini masalah perkawinan, tidak harmonis," kata Abdullah saat ditemui Grid.ID di kantornya, Jumat (18/6/2021).

"Ya dia mengajukan ke pengadilan," sambungnya.

Di samping itu, Lulu Tobing juga tidak menggugat harta gana-gini.

Usai menjalani proses mediasi, sidang putusan pun akhirnya digelar belum lama ini.

Baca Juga: Tak Tuntut Harta Gono Gini, Lulu Tobing Hanya Minta Nafkah Rp 50 Juta pada Bani Maulana Mulia Selama Proses Persidangan Berlangsung

Mengutip Kompas.com, sidang putusan perkara cerai keduanya digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2021).

Hasil putusan tersebut menyatakan Lulu Tobing tak jadi bercerai dengan suaminya, Bani Maulana Mulia.

Ya, Majelis Hakim PA Jakarta Pusat ternyata menolak gugatan Lulu Tobing.

"Sudah dibacakan putusannya dan kesimpulan majelis, perkaranya ditolak.

Mereka enggak jadi bercerai," kata Jajat Sudrajat selaku Humas PA Jakarta Pusat saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa.

Dengan demikian, secara hukum, Lulu dan Bani masih disebut sah sebagai pasangan suami dan istri.

"Belum cerai, kan ditolak. Statusnya masih suami dan istri," lanjut Jajat.

Jajat menambahkan, gugatan Lulu ditolak lantaran materi dalam isi gugatannya tak terbukti di pengadilan.

"Berdasarkan proses persidangan apa yang didalilkan pengguggat tidak terbukti sehingga tidak ada alasan bagi majelis mengabulkan pengguggat," tutur Jajat.

Baca Juga: Dulu Bikin Heboh Lantaran Nikah Diam-diam, Kini Mendadak Lulu Tobing Gugat Cerai Bani Maulana Mulia

(*)

Source : Kompas.com, Grid.ID

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest