GridHype.ID - Sidang perceraian Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia kembali digelar pada Selasa (22/6/2021) kemarin.
Dalam persidangan tersebut, Lulu Tobing tampak absen dan hanya diwakilkan oleh sang kausa hukumnya.
Sedangkan sang suami, Bani Maulana Mulia terlihat hadir bersama kuasa hukumnya.
Baca Juga: Dulu Bikin Heboh Lantaran Nikah Diam-diam, Kini Mendadak Lulu Tobing Gugat Cerai Bani Maulana Mulia
Melansir dari Kompas.com, Lulu Tobing sebelumnya mendaftarkan gugatan cerai terhadap Bani Maulana di PA Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021.
Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP dan tertulis nama Sugiarto SH yang menjadi kuasa hukum Lulu Tobing.
Melansir dari Tribun Seleb, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Haerudin menyampaikan putusan mediasi atau perdamaian Lulu dan Bani hanya disepakati sebagian.
"Mediasi berhasil sebagian. Intinya soal gugatan cerai tidak sepakat, tapi perihal masalah rumah tangga ada yang disepakati," kata Haerudin ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021).
"Jadi perkara perceraian jalan terus. Karena perkara perceraian belum ada yang disepakati," sambungnya.
Haerudin menegaskan, hal yang disetujui pihak Lulu Tobing dalam sidang mediasi tersebut mengenai nafkah.
"Di dalam hasil mediasi disebutkan bahwa ada kewajiban dari pihak tergugat (Bani) untuk memberikan nafkah selama pemeriksaan perkara. Nah hanya itu yang disepakati," ucapnya
Dalam penjelasannya, Lulu Tobing meminta nafkah selama proses persidangan sebesar Rp 50 juta per bulannya.
"Nominalnya sekitar Rp 50 juta selama proses pemeriksaan perkara. Itu hasil kesepakatan mereka di mediasi. Berarti menjadi hukum bagi mereka berdua," jelasnya.
Pada sidang mediasi itu, Lulu Tobing sepakat tetap ingin bercerai dari Bani Maulana.
"Iya, penggugat (Lulu) tetap ingin bercerai," ucap Haerudin.
"Karena adanya ketidakharmonisan, keduanya terus melanjutkan proses persidangan. Artinya, kan ini masih terus berjalan," jelas Haerudin seperti dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, dalam gugatannya, Lulu Tobing hanya meminta perceraian saja.
Ia pun tak memasukkan persoalan harta gono gini ke dalam gugatannya itu.
"Sepanjang dari surat gugatan, tidak ada menyangkut masalah harta gono gini," pungkas Haerudin dikutip Tribun Seleb dari YouTubeHitz Infotainment Rabu (23/6/2021).
Sementara itu, sidang gugatan cerai Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia akan dilanjutkan pada 29 Juni 2021 mendatang secara e-court atau online.
(*)