GridHype.ID - Suami Kalina Ocktaranny, Vicky Prasetyo telan pil pahit harus menghadapi jeruji besi.
Vicky Prasetyo dijatuhi hukuman atas kasus pencemaran nama baik.
Kasus tersebut melibatkan mantan istri Vicky Prasetyo, Angel Lelga.
Dikutip dari Kompas.com, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman penjara 4 bulan terhadap artis Vicky Prasetyo.
Vonis yang diterima Vicky Prasetyo ini terkait kasus perbuatan tidak menyenangkan terhadap mantan istrinya, Angel Lelga.
Vonis majelis hakim PN Jakarta Selatan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 8 bulan penjara.
Hukuman yang diterima Vicky Prasetyo ini membuat sang mantan bisa bernapas lega.
Dikutip dari TribunWow.com,kasus yang dimulai tahun 2018 itu ditutup dengan vonis bersalah pada Vicky yang mengharuskannya dibui selama 4 bulan.
Menurut Angel Lelga, hukuman tersebut merupakan konsekuensi dari perbuatan suami Kalina Ocktaranny itu.
Apalagi setelah bertahun-tahun mengurusi kasus yang tentu saja menguras energi.
"Mungkin prosesnya yang lama, mau enggak mau kan saya harus jalani," kata Angel Lelga.
"Alhamdullilah lega lah saya sekarang."
Dikutip dari Tribun Seleb, selebriti Angel Lelga kini bisa lega usai mantan suaminya, Vicky Prsetyo divonis bersalah dan harus mendapat hukuman empat bulan penjara
Namun, Angel Lelga mengaku merasa sudah biasa saja terkait putusan pengadilan tersebut.
Hal ini ia ungkapkan pada kanal YouTube Dapur Bincang Online, Senin (14/9/2021).
"Tapi jujur biasa-biasa aja. Karena kemarin saya posisinya lagi ada photo shoot itu buat iklan saya, brand ambassador. Pas dikasih tahu saya biasa aja. Karena saya membiasakan diri saya untuk terlalu senang di kala orang lagi susah," ungkapnya, Senin (15/9/2021).
Banyak yang menduga puncak masalah berawal dari Vicky yang melakukan penggerebekan ke kediaman Angel Lelga.
Saat itu Vicky Prasetyo menyebut Angel Lelga bersama dengan seorang laki-laki.
Tak mau kalah, Angel Lelga pun melaporkan balik suaminya itu ke Polda Metro Jaya pada Rabu (21/11/2018) sekitar pukul 14.43 WIB.
Diwakili Nyoman, Angel Lelga melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan pengerusakan yang dilakukan Vicky Prasetyo di rumahnya.
Kasus ini berakhir saat Kamis (9/9/2021) lalu, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis.
Namun nyatanya, Angel Lelga menyebutkan jika sebelum insiden itu, ia sudah meminta cerai pada Vicky.
"Dan saya minta dia, paksa dia menceraikan saya secara agama. Karena itu dia tidak tinggal dari rumah saya lagi. Keluar dari rumah saya," katanya lagi.
Ia meminta cerai, karena ada sesuatu yang tidak bisa ditoleransi lagi. Namun bukan karena masalah perselingkuhan.
Karena Angel Lelga untuk masalah perselingkuhan dia telah mentoleransi bahkan tutup mata.
"Saya tidak bisa diajak kompromi untuk hal-hal settingan. Karena tidak cocok itulah dia banyak sekali melakukan hal yang menurut saya ini akan bahaya.
Tiba-tiba datang surat polisi, ini. Kan kaget. Gak kuat juga lama-lama kan. Di situ saya minta cerai," papar Angel Lelga.
Saat itu, kata Angel Lelga Vicky Prasetyo sangat terpukul saat dirinya meminta cerai.
Angel Lelga pun merasa jika Vicky Prasetyo sangat mencintai dirinya sehingga tidak mau melepaskannya.
(*)