GridHype.ID - Istri mana yang rela sang suami kembali mendekam di balik jeruji besi.
Hal inilah yang kini tengah dirasakan Kalina Ocktaranny.
Hati Kalina Ocktaranny bak teriris ketika mendengar vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim pada sang suami, Vicky Prasetyo.
Dikutip dari Kompas.com, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman penjara 4 bulan terhadap artis Vicky Prasetyo.
Vonis yang diterima Vicky Prasetyo ini terkait kasus perbuatan tidak menyenangkan terhadap mantan istrinya, Angel Lelga.
Vonis majelis hakim PN Jakarta Selatan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 8 bulan penjara.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hendrianto dengan pidana selama empat bulan penjara dipotong masa tahanan," ucap majelis hakim dalam persidangan, Kamis (9/9/2021).
Divonis 4 bulan penjara, Vicky Prasetyo masih pikir-pikir untuk mengajukan banding.
Vonis tersebut lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 8 bulan penjara.
Sebagai seorang istri, Kalina Ocktaranny langsung bereaksi mendengar putusan tersebut.
Dikutip dari Tribun Seleb, mantan istri Deddy Corbuzier ini langsung menangis dan memeluk adik serta ibunda Vicky Prasetyo.
Begitupula sang ibu mertua yang membalas pelukan Kalina Ocktaranny.
Usai putusan sidang, Vicky Prasetyo dan kalina Ocktaranny lebih memilih untuk bungkam dan langsung menaiki kendaraannya.
Jelang sidang Ibunda Azka Corbuzier sempat merasa khawatir dan takut.
"Ada rasa kekhawatiran ada rasa takut sebagai seorang istri," ungkapnya.
Menurutnya bukan hanya dirinya sebagai istri, melainkan Kalina tau betul suaminya itu orang yang kuat menghadapi semua masalah yang menyelimutinya.
"Jujur disatu sisi bukan karena aku istrinya vicky prasetyo, tapi karena aku merasa beliau itu org yg sangat kuat banget untuk menghadapi segala macem (masalah)," ucap Kalina Ocktaranny.
Sebagai informasi, Vicky Prasetyo resmi ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Juli 2020.
Karena Vicky Prasetyo mendapatkan penangguhan tahanan, akhirnya dia bebas dari Rutan Salemba pada 17 September 2020.
Menurut kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah, kliennya sudah menjalani masa tahanan selama 2 bulan 10 hari.
Kasus ini merupakan buntut dari penggerebekan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.
Penggerebekan dilakukan karena Vicky Prasetyo menduga Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya sedang berselingkuh dan berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman.
(*)