Follow Us

Enggak Perlu Nunggu Lama Buat Untung, Berikut Cara Investasi Jangka Pendek

Ruhil Yumna - Senin, 13 September 2021 | 09:45
Ilustrasi cara investasi mata uang
iStockphoto

Ilustrasi cara investasi mata uang

GridHype.ID - Sebagian besar orang memilih jenis investasi jangka pendek lantaran kemudahan untuk mencairkan atau menguangkannya.

Nah, bagi yang berminat dengan jenis investasi ini, ada beragam cara investasi jangka pendek yang bisa dipilih.

Ketika memilih satu instrumen investasi jangka pendek, tentunya kita harus mengetahui bahwa itu menguntungkan.

Jangan sampai kita salah memilih instrumen investasi yang justru membuat kita rugi.

Kamu bisa memilih 3 jenis investasi jangka pendek yang menguntungkan ini.

1. Deposito

Deposito masih jadi pilihan para investor hingga sekarang ini.

Alasan minat para investor ke deposito karena adanya Jaminan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) dan juga risikonya yang kecil.

Bagi para investor yang tidak ingin mengambil risiko tinggi, investasi jangka pendek ini cocok untuk diambil.

Tingkat suku bunga dan periode investasi yang bermacam-macam bisa jadi pertimbangan untuk investasi jangka pendek yang menguntungkan.

2. Investasi secara P2P Lending

Investasi Peer to Peer (P2P) memiliki sistem yang praktis dan berbasis online.

Baca Juga: Tertarik Investasi Properti? Berikut Tips Jitu bagi Para Pemula

Dalam P2P kita biasanya melakukan kegiatan pinjam-meminjam dan platform ini akan mempertemukan pemberi pinjaman dan juga peminjam.

Platform hanya akan berperan jadi perantara dan kegiatan yang berlangsung dilakukan oleh sesama pengguna yang tergabung di dalamnya.

P2P Lending sendiri juga tidak bernaung di bawah lembaga keuangan resmi milik pemerintah,

sehingga aktifitas investasi ini tidak dijamin oleh lembaga pemerintah (LPS).

Hal ini membuat risiko investasi speenuhnya menajdi tanggungan investor.

Investasi P2P Lending memberikan imbal hasil hingga 15%.

3. Reksa Dana Pasar Uang (RDPU)

Investasi jangka pendek ini memiliki kelebihan praktis.

Pengelolaan instrumen ini sederhana, karena bisa dilakukan sendiri oleh investor.

Reksa dana juga tidak dikenai pajak, meski ada kemungkinan akan dikenakan sejumlah fee penjualan unit.

Namun hal itu tidak jadi masalah karena masih lebih besar keuntungan yang didapat dari investasi ini. (*)

Baca Juga: LAGI! PPKM Diperpanjang hingga 13 September, Aplikasi Pedulilindungi Dioptimalkan

Source : Nova

Editor : Ruhil Yumna

Baca Lainnya

Latest