GridHype.ID - Beberapa waktu lalu, aktor muda Jeff Smith diamankan polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Melansir Tribunnews.com, Jeff Smith ditangkap pada Kamis (15/4/2021) dini hari di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Diketahui, Jeff Smith telah ditetapkan sebagai tersangka dan juga dilakukan penahanan.
Ya, saat itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 0,52 gram.
Kemudian, berdasarkan tes urine, Jeff Smith juga dinyatakan positif mengonsumsi ganja.
Dari pengakuan sang aktor, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menyampaikan jika Jeff Smith atas inisiatif sendiri menggunakan ganja.
Lantaran ia mengalami kesulitan untuk beristirahat karena mengalami stres.
Proses hukum bergulir, sidang putusan kasus yang menjerat aktor 23 tahun itu pun digelar belum lama ini.
Melansir Kompas.com, sidang putusan kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Jeff Smith digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (8/9/2021).
Jeff Smith dinyatakan terbukti bersalah terkait penyalahgunaan narkoba berjenis ganja dan divonis lima bulan penjara.
Tak hanya itu, dalam putusannya, hakim tidak memberikan rehabilitasi untuk Jeff Smith.
“Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara lima bulan,” kata Hakim Ketua saat membacakan putusan di PN Jakarta Barat, Rabu (8/9/2021).
“Menetapkan masa penetapan dan penahanan terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang disampaikan. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan,” ujar Hakim Ketua lagi.
Vonis lima bulan penjara yang diberikan Hakim Ketua rupanya lebih ringan satu bulan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya JPU menuntut enam bulan penjara dan menjalani pengobatan atau perawatan rehabilitasi selama enam bulan di BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.
(*)