GridHype.ID - Pesinetron muda Jeff Smith belum lama ini ditangkap polisi atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika.
Usai dilakukan pemeriksaan, pemain sinetron Putri untuk Pangeran itu pun ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Hal ini terbukti dengan 0,52 gram yang ditemukan polisi di dalam mobil sang artis.
Tak hanya itu, hasil tes urine Jeff Smith juga dinyatakan positif ganja.
Kini, pesinetron 23 tahun itu dikenai pasal 11 ayat 1 danpasal 127 ayat 1 Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Hal tersebut diungkap Kombes Pol Ady Wibowo saat mengumumkan rilis kasus Jeff Smith di Polres Jakarta Barat melalui video unggahan kanal Youtube Hitz Infotainment pada Senin (19/4/2021)
Tak sampai disitu, terungkap juga fakta yang cukup mengejutkan dari Jeff Smith.
Selain untuk mengatasi kesulitan tidur, Ady menyebut sang aktor telah menggunakan ganja usai dirinya lulus dari bangku SMA.
"Kemudian dari hasil pengakuan tersangka bahwa yang bersangkutan mulai menggunakan ganja pada saat setelah selesai SMA," ujar Ady.
Ia juga mengungkap Jeff Smith pernah melakukan rehabilitasi pada Desember 2020 lalu.
"Dan yang bersangkutan juga pernah dilakukan rehab pada Desember 2020," sambungnya.
Bukan karena ditangkap, Ady mengatakan Jeff Smith melakukan rehabilitasi karena kesadaran dirinya.
Baca Juga: Diboyong Polisi Bareng Rekan Kerjanya, Pesinetron Muda Jeff Smith Tersandung Kasus Narkoba, Sang Manajer: Tadi Pagi Masih Ngirim Schedule untuk Syuting
"Mereka rehab mengajukan sendiri, bukan dalam konteks tertangkap," pungkasnya.
Kini, pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Jeff Smith lantaran ditemukan barang bukti beberapa buku yang berkaitan dengan ganja.
Baca Juga: Lihat Mantan dan Pacar Barunya, Athalla Naufal Iseng Bikin Video Pertemuannya dengan Aisyah
(*)